TVRI dan MNC Jadi Penyedia Gambar Upacara Kenegaraan 17 Agustus 2019

Televisi Republik Indonesia alias TVRI dan Media Nusantara Citra alias MNC menjadi TV Pool Upacara Kenegaraan memperingati HUT Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2019 ini. Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Apni Jaya Putra dalam unggahan instagramnya 24 Juli lalu. Penjelasan mengenai hal ini dapat ditemukan pada unggahan fotonya bersama dengan rekannya dari MNC Group, Taufik.

Pada unggahannya tersebut Apni menjelaskan bahwa ia mengadakan rapat produksi 17 Agustus. Menurut Apni, penyiaran upacara 17 Agustus 2019 tersebut diamanahkan kepada TVRI dan MNC Group. Apni dan Taufik tidak kesulitan dalam rapat produksi ini karena mereka sebelumnya sudah akrab sejak bekerja bersama di RCTI maupun di KOMPAS TV.

Helmy Yahya Direktur Utama TVRI sendiri bilang dalam unggahan di instagramnya bahwa TVRI telah bertahun-tahun tidak ditunjuk untuk melakukan penyiaran upacara kenegaraan tersebut. Moderenisasi peralatan yang dilakukan bersama dengan perbaikan lainnyalah yang menurut Helmy Yahya membuat TVRI kembali dipercaya memproduksi siaran tersebut. Helmy Yahya menyebut akan ada 14 kamera canggih diterjunkan bersama OB Van terbaru TVRI untuk memproduksi siaran tersebut.

Sejatinya upacara kenegaraan memang satu hal yang sangat melekat bagi TVRI. Sepekan sebelum dimulainya Asian Games 1962, TVRI melakukan siaran perdana sekaligus siaran uji coba pelaksanaan upacara kenegaraan memperingati HUT Proklamasi Republik Indonesia. Namun demikian setelah kemunculan TV-TV swasta, TVRI jarang mendapatkan tugas dari negara untuk memproduksi siaran upacara tersebut, sekalipun setiap tahun TVRI tetap menyiarkan siaran upacara kenegaraan 17 Agustus tersebut.

Besok, dari stasiun televisi manapun Anda menyaksikan Upacara Kenegaraan 17 Agustus 2019 dalam rangka HUT ke-74 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, adalah kru produksi TVRI dan MNC yang mengerjakannya. Semoga TVRI dan MNC Group dapat menjalankan tugas sebagai TV Pool dengan lancar. Merdeka!

Uplink Bermasalah, Siaran mytv di Luar Jakarta Hilang

Stasiun televisi dengan misi pemberdayaan perempuan mytv hilang dari peredaran sejak Jumat (9/8/19) malam. Seorang kawan dari Medan mengabarkan hilangnya siaran mytv di televisinya. Setelah saya cek, siaran mytv di rumah saya saat itu berganti dengan color bar dari operator TV berbayar. Malam itu saya berkesimpulan mytv (mungkin) melakukan perbaikan sehingga menutup siaran lebih awal, dan sudah memberikan notifikasi pada TV berbayar sehingga kanalnya diisi color bar.

Namun, ternyata siaran mytv masih belum kembali sampai Minggu (11/8/19) malam ini. Siaran mytv di Medan nampak di-non-aktifkan setelah sebelumnya sempat berhasil mengudara dengan melakukan relay siaran yang ada di live streaming MIVO (yang baru saya ketahui ternyata jadi streaming resmi mytv di websitenya). Siaran mytv di rumah saya juga masih belum kembali, dan digantikan oleh siaran pengganti in-house TV berbayar.

Sampai artikel ini terbit, belum ada penjelasan resmi mengenai hilangnya siaran mytv di luar Jakarta. Merujuk ke instagram resmi stasiun televisi milik crazy rich Dato’ Sri Prof. Dr. Tahir, MBA pemilik Mayapada Group (yang juga punya saham di rtv), saat ini mytv mengalami gangguan pada output siaran mereka di satelit Palapa D. Kemungkinan inilah yang membuat stasiun daerah dan TV berbayar yang saya gunakan di rumah saya tidak bisa menyiarkan konten televisi yang dulunya bernama INtv, yang bermula dari siaran televisi lokal BANTEN TV.

Gangguan seperti apakah yang dialami mytv hingga siarannya tak bisa dinikmati di luar Jakarta selama beberapa hari? Sekali lagi sampai saat ini belum ada penjelasan resmi. Tapi yang pasti, frekuensi mytv di Palapa D kini berisi Info TV, in-house dari TV berbayar Topas TV yang juga merupakan grup dari Mayapada di bidang media, dan siaran di daerah (setidaknya pernah) diusahakan untuk diisi dengan mengambil siaran mytv secara live streaming, tapi tidak mulus berlangsung sehingga mytv tak bisa disaksikan dari luar Jakarta, kecuali dengan live streaming.

Bukan PHK yang akan Dilakukan NET.

Baru saja saya menulis opini soal program NET. hari Rabu (7/8/19) kemarin, lalu tiba-tiba saja sebuah laman media daring menaikkan berita (atau mungkin sebenarnya lebih tepat kalau saya bilang dugaan) bahwa NET. akan melakukan PHK. Jagat maya terutama twitter mendadak riuh dengan perbincangan soal itu, malah sampai jadi trending topic. Dalam artikel itu disebut sedang ada upaya rasionalisasi dari segi pegawai, dan menurut sumber tersebut yang tak ingin identitasnya ditampilkan, ia yang merupakan jurnalis senior di NET. sedang gundah gulana bahwa ia mungkin juga akan terimbas PHK yang akan diberlakukan perusahaan.

Terus terang, saya harus hati-hati sekali menulis soal ini. Program adalah sesuatu yang bisa dilihat dan kita nikmati langsung, maka cukup mudah bagi saya menulis opini. Selera penonton tidak bisa disalahkan, ya kan? Tapi bagaimanapun, sebagai orang yang menikmati program-program NET., saya harus tetap objektif dengan dukungan data rating dan share yang bertebaran di internet setiap hari, bahwa walaupun program-program itu saya sukai, tetap saja selera pasar berkata lain.

Namun, menulis soal SDM, saya tidak bisa beropini, pun tidak boleh saya buru-buru. Saya harus bisa mendapatkan jawaban dari pihak yang dibicarakan. Kalau tidak secara langsung, paling tidak saya harus mendapatkan pernyataan “yang punya dapur” yang ditampilkan oleh sumber yang kredibel, dalam hal ini tentunya adalah media massa.

Mendengar kabar bahwa NET. akan melakukan PHK, saya panik. Perusahaan kalau melakukan efisiensi bisa dengan banyak jalan. Tapi, apakah memang situasinya se-desperate itu sampai-sampai harus melakukan PHK?

Mencoba mencari jawaban, berkontaklah saya dengan beberapa teman. Jawaban yang dibagikan mereka yang ada di sentral maupun jaringan stasiun televisi itu kisaran jam 8 malam tadi membuat saya cukup lega. Bukan PHK, yang dilakukan sebenarnya adalah NET. menawarkan kepada karyawan yang berminat untuk mengajukan pengunduran diri.

Pernyataan datang dari Wishnutama sebagai Komisaris Utama, yang bilang bahwa tidak ada PHK. Lebih lanjut, Azuan Syahril sebagai COO PT Net Mediatama Televisi menjelaskan, bahwa perusahaan memang sedang mencoba melakukan efisiensi (jadi opini saya yang menduga ada upaya efisiensi melalui pola program yang baru secara tidak langsung terkonfirmasi di sini). Perusahaan mencoba melakukan efisiensi di berbagai sektor, termasuk dari segi SDM.

Azuan bilang, karyawan yang berencana mengundurkan diri secara sukarela dapat mengajukannya. Perusahaan menyebut bahwa pihaknya akan memberikan benefit kepada mereka yang mengajukan pengunduran diri tersebut. Memang tidak dijelaskan benefitnya seperti apa, tapi bagi yang mengajukan pengunduran diri, hal itu dipastikan akan dijalankan dengan kemufakatan, artinya kedua pihak sama-sama sepakat soal itu.

NET. sendiri tidak menjelaskan mengenai posisi keuangan mereka saat ini. Hanya saja tidak ada alasan secara finansial untuk melakukan PHK massal yang sifatnya sepihak. Dengan pernyataan tersebut, boleh kita berasumsi bahwa kondisi keuangan NET. tidak dalam kondisi yang sangat buruk, sehingga jalur efisiensi yang dilakukan pada sisi SDM bukanlah PHK, tetapi penawaran pengunduran diri secara sukarela.

Hari ini secara kompak banyak karyawan NET. mengunggah postingan campaign “Nonton TV Asiknya di NET.” melalui media sosial pribadinya. Mungkin ini adalah jawaban dari NET. kepada pemirsanya dan pada publik bahwa mereka sampai saat ini baik-baik saja. Sehingga, walaupun ada isu soal kebangkrutan yang bersliweran di kolom komentar konten YouTube mereka, atau di media sosial yang lain, atau bahkan ada banyak warganet +62 yang khawatir NET. akan pamit alias mengakhiri siarannya, NET. menjawab hal itu tidak akan terjadi sekarang ini.

Seriusan Liga Inggris (Cuma) di TVRI?

Disclaimer: artikel ini merupakan opini

Saya antara terkejut dan tidak mendengar TVRI akan menyiarkan Liga Inggris untuk musim ini. Memang sejak tahun-tahun sebelum ini, TVRI rajin mengejar hak siar pertandingan olahraga. Saya jelas tidak hafal apa saja, saya bukan penggemar semua olahraga. Tapi yang saya duga, tidak mungkin TVRI tidak berambisi mengejar kasta tertinggi, liga mana saja terserah manajemen, ya kan? Jadi, sampai di situ tidak ada yang mengejutkan.

Masalahnya, para penggemar Liga Italia menjadi kelompok masyarakat yang paling dikecewakan. Di situlah kejutannya. Saya cukup intens mengikuti perkembangan TVRI sejak dipimpin Helmy Yahya, dan Apni Jaya Putra yang jadi Direktur Program dan Berita di LPP TVRI saat ini sudah saya ikuti facebook dan tweetnya sejak jadi GM Production dan Editor in Chief SUNTV (sekarang iNews).

AJP pernah membuat survei yang lebih kurang bunyinya adalah, kalau TVRI menyiarkan kasta tertinggi liga sepakbola, mau yang mana? Hasil survei pengikutnya menunjukkan banyak sekali yang ingin Liga Italia yang disiarkan TVRI, lebih dari separuh peserta survei kalau saya tidak salah ingat. Lalu di pertengahan tahun 2019, jeng jeeeng, malah Liga Inggris alias Premier League yang diumumkan sebagai liga sepakbola kasta tertinggi yang akan disiarkan TV plat merah nasional itu.

Tapi, nasi sudah menjadi bubur. Jadi, mari kita tambahkan ayam, bawang goreng, dan ijo-ijonya, jangan lupa kuah, dan mungkin kacang kalau suka. Tepat 21 Juni 2019, TVRI mengumumkan mereka akan menyiarkan Premier League, setidaknya untuk musim 2019-2020. TVRI sendiri mengonfirmasi akan menayangkan 2 pertandingan tiap pekan. Mau the big six atau tim gurem, ya itu tergantung Mola TV sebagai yang punya hak siar mau memberi TVRI pertandingan yang mana. Helmy Yahya yang katanya fans Manchester United juga tidak bisa minta ke Mola TV untuk terus-terusan menyiarkan tim setan merah itu. Tunggu, sok-sokan banget ya saya bilang the big six sama tim setan merah, ngerti bola aja ngga haha.

Oke, sampai di sini jelas ya, TVRI mendapatkan hak siar Premier League karena digandeng oleh Mola TV. Saya belum pernah dengar nama Mola TV, tapi rupanya mereka adalah pemain baru di industri penyiaran olahraga. Mereka perusahaan lokal, jadi keren juga bisa dapat hak siar yang selama ini dipegang oleh perusahaan internasional seperti beIN Sports atau ESPN Star Sports (eh sekarang udah jadi FOX SPORTS ding). Mola TV ini yang menerima lalu mengatur lembaga penyiaran mana yang boleh menyiarkan pertandingan apa.

Nah, seperti biasa, dalam hal industri sepakbola yang kapitalis karena salah satu sumber dana terlaksananya sebuah liga itu berasal dari hak siar (katanya), apa lagi industri sepakbola internasional, yang namanya hak siar harus ditaati syarat dan ketentuannya. TVRI sebagai stasiun televisi teresterial hanya boleh menyiarkan melalui frekuensi analog dan digital yang oleh pemirsanya ditangkap melalui antena dan hanya di Indonesia, jadi parabola tidak boleh, di internet juga tidak boleh. Menyiarkan melalui saluran lain akan berdampak pada denda dan sejumlah konsekuensi hukum lainnya.

Masalahnya, penduduk negara +62 ini selalu merasa hidupnya yang paling sengsara. Sudah banyak suara yang meminta agar TVRI tidak mengacak siarannya di parabola. Kalau dituruti, tentu TVRI harus bayar denda itu tadi. Nah, yang koar-koar minta siaran TVRI di parabola dibuka selama menyiarkan Liga Inggris itu, mau ngga ikutan bayar dendanya? Paling nanti bakal beralasan “lah itu urusan negara lah” sehingga tiba-tiba TVRI jadi milik negara, padahal waktu ngemis-ngemis minta siaran melalui parabola dibuka bilangnya TVRI milik rakyat. Dasar plin-plan. Eh kok saya julid bener ya di artikel ini. Skip skip.

TVRI sendiri sudah bersiap mempersenjatai diri dengan apa yang disebut pengguna parabola, sebagai “acakan maut” bernama Xcrypt (eh bener ngga ya gini tulisannya?) yang mungkin bakal digunakan untuk melindungi hak siar Liga Inggris tersebut. Sudah jadi rahasia umum kalau acakan BISS bisa dibuka oleh mereka yang punya dekoder pembuka acakan BISSkey yang mudah didapatkan di pasaran. TVRI tentu tak mau disalahkan lembaga penyiaran negara tetangga kalau tetap menggunakan BISSkey, lalu kode BISSnya dibongkar oleh para pengguna parabola dan menyebar sampai ke negeri seberang, jadi sekalian saja pakai Xcrypt itu (yah mungkin begini pikir para petinggi TVRI). Selain itu, tentu saja TVRI harus menghormati Matrix TV yang diizinkan Mola TV menyiarkan Liga Inggris pada basis satelit.

Sebagai yang punya hak siar untuk terestrial, adalah hak TVRI untuk mengatur mau disiarkan di saluran yang mana. TVRI cukup baik hati di sini, karena TVRI akan menyiarkan Premier League di TVRI 1 (alias TVRI Nasional) dan TVRI 4 (alias TVRI SPORT HD), jadi tidak di TVRI 1 saja atau di TVRI 4 saja. Nah, pada tataran ini, bagi yang ter…selimuti(?) siaran digital bisa memilih, mau nonton yang biasa saja atau yang High Definition. Tapi buat saya yang ada di Malang, pilihannya tentu saja hanya TVRI 1 alias TVRI Nasional.

Mari kita bicara pengalaman buruk penyiaran di TVRI, yang selalu menjadi momok bagi para Badminton Lovers, penonton sepakbola, atau penggemar olahraga apapun yang pertandingannya disiarkan di TVRI. Apa lagi kalau bukan siaran lokal? Ya, pemerintah memang sudah mewajibkan TV manapun, swasta maupun publik, selama siarannya berjaringan, untuk menyiarkan siaran lokal. Celakanya, seringkali kebijakan program siar TVRI Nasional tidak diselaraskan oleh TVRI lokal, yang berakibat tidak bisa disaksikannya siaran olahraga dari Jakarta. Siaran badminton saja bisa mendadak dipotong oleh berita dari TVRI lokal, atau bahkan acara anak-anak lokal.

Tapi setelah saya melakukan cek, jadwal pertandingan Liga Inggris ini semuanya di luar jam lokal terbaru TVRI yang sekarang ini diatur dua kali dalam sehari, yakni jam 8-10 pagi, dan jam 4-6 malam WIB. Secara teori, siaran Liga Inggris tidak akan terpotong oleh siaran lokal. Praktiknya? Tunggu dulu.

Bagi saya yang ada di Jawa Timur, ada satu hal yang saya takutkan akan terjadi: pagelaran wayang kulit semalam suntuk dalam rangka bla bla bla. Setidaknya setahun sekali, akan ada pagelaran wayang kulit dalam rangka ulang tahun Provinsi Jawa Timur, biasanya berlangsung kisaran bulan Oktober. Saya tidak tahu bagaimana dengan daerah lain, tapi semoga saja TVRI sudah mempersiapkan sebuah kebijakan mengenai siaran lokal “cabang-cabang” mereka yang ada di daerah, terutama kalau yang meminta penyiaran khusus adalah Pemprov setempat. Kalaupun Pemerintah Jawa Timur akan mengadakan wayang kulit semalam suntuk dan menggandeng TVRI Jawa Timur, semoga saja tidak di hari Sabtu atau Minggu, hehe.

Sudah cukup soal Liga Inggris? Tunggu dulu, di awal bulan ini ternyata ada TV lain yang mengklaim akan menyiarkan Premier League juga. Ini baru kejutan, karena yang juga akan menyiarkan Premier League itu adalah sebuah televisi lokal!

Stasiun televisi lokal tersebut mengudara pada frekuensi 55 UHF di Jakarta. Namanya adalah JAK TV. Kalau stasiun televisi lokal yang satu ini rasa-rasanya di tingkat nasional sudah banyak yang kenal.

Rupanya JAK TV akan menyiarkan siaran ulang Premier League, jadi bagi yang ada di Jakarta dan sekitarnya, kalau tertinggal menonton Premier League secara langsung di TVRI, bisa menonton siaran ulangnya di JAK TV. Hari dan jamnya belum diumumkan, jadi tunggu saja rilis resmi lanjutan dari mereka. Pengguna parabola, jangan terlalu banyak berharap dulu ya, walaupun siaran ulang, belum tentu juga siaran JAK TV di satelit tidak diacak selama penyiaran siaran ulang Premier League tersebut. Ingat, yang pegang hak siar Premier League di satelit adalah Matrix TV.

Baiklah, selamat menonton Liga Inggris alias Premier League 2019 di TVRI, Mola TV, Matrix TV, dan JAK TV!

Update (10/8/19): JAK TV tidak hanya akan menyiarkan siaran tunda Premier League. JAK TV juga akan menayangkan satu pertandingan Premier League secara live setiap bulan. Belum saya ketahui apakah pertandingan yang disiarkan secara langsung satu kali dalam sebulan itu adalah pertandingan yang sama atau berbeda dari TVRI

NET.: Nostalgia Enak Tenan

Disclaimer: artikel ini merupakan opini

Menonton siaran televisi yang mengudara di 58 UHF Malang Raya ini berasa seperti berada dalam sebuah lorong waktu. Bayangkan saja, penghuni awalnya adalah Spacetoon, Saluran Masa Depan. Setelah beberapa tahun, penghuninya berubah jadi NET., Televisi Masa Kini. Sekarang, apa yang disiarkan oleh NET.?

Kala menonton televisi yang sejatinya bernama News and Entertainment Television ini dari pagi sampai sore hari, buat saya, terasa seperti nostalgia. Televisi ini dari pagi sampai siang menyiarkan kartun, seperti pendahulunya, dan awal dari NET. sendiri yang dulunya memang punya slot NET.OON dengan kartun sisa dari Spacetoon, sekarang namanya jadi NET.TOON dengan kartun dari Cartoon Network. Lalu di siang hari, ada NET. Classic, dengan isi program lama televisi yang ditayangkan kembali. Jadwal itu berlaku setidaknya sampai Juli 2019 kemarin. Memasuki bulan Agustus, slot siang hari diisi dengan… Yak, program lama milik NET. sendiri. Nostalgia lagi kan?

Itulah kenapa saya membuat judul seperti yang bisa dibaca di atas itu. Ya, nampaknya NET. sedang melakukan penghematan besar-besaran. Saya menganggap perubahan pola program itu biasa, tapi perubahan pola program yang dilakukan NET. setelah munculnya NET.TOON, buat saya, sangat radikal.

Boleh dibilang, NET. sejak akhir 2018 banyak menghilangkan program-program yang, anggap saja itu ciri khasnya. Program berita seperti Indonesia Morning Show, NET. 10, dan NET. 12 dihilangkan, program talkshow dan variety seperti Sarah Sechan dan Pagi-Pagi juga hilang. Semuanya digantikan oleh program kartun.

Tak kalah radikal, di siang sampai sore hari juga ada perubahan program. NET. Classic muncul dengan FTV lawas lalu dilanjutkan dengan Suami-Suami Takut Istri, tayang persis setelah NET.TOON. Tidak hanya itu, program musik Breakout sempat diutak-atik dengan pengubahan konsep, dan setelah sekian lama akhirnya bisa mengudara secara langsung alias live. Apakah masih ada Breakout di sore hari? Kelihatannya sudah tidak ya?

Sementara itu pada malam hari, kebanyakan program tidak mengalami perubahan signifikan. Memang ada sedikit pergeseran jam tayang pada beberapa program, tapi saya melihat tidak sampai ada program yang hilang. Walaupun begitu, saya masih mendengar akan ada program baru di malam hari, yang artinya kembali akan ada satu atau dua program malam di NET. yang akan dihilangkan dan digantikan oleh program baru itu. Program apa yang dihilangkan dan apa program barunya, tidak akan saya bongkar di sini.

Di internet, entah di twitter maupun instagram, banyak “Good People Garis Keras” yang protes soal perubahan program yang radikal itu. Jiwa kekinian mereka meronta-ronta, tercabik-cabik karena hilangnya banyak program. Banyak akun media sosial program-program NET. yang “pamit”, entah kapan kembalinya.

Perubahan strategi program ini boleh jadi berkaitan dengan perubahan personil yang terjadi di dalam NET.. Walaupun perubahan program sudah terjadi sejak akhir 2018, pergantian CEO di stasiun televisi berumur 6 tahun itu baru terjadi pada April 2019. Wishnutama, berdasarkan apa yang disampaikan di instagram pribadinya, bilang bahwa ia kini menjadi Komisaris Utama. Sederhananya, boleh kita bilang dia naik jabatan di perusahaan yang didirikan oleh Agus Lasmono pemilik perusahaan tambang Indika tersebut. Deddy Sudarijanto kini yang menjadi CEO di PT Net Mediatama Televisi.

Beberapa rekan juga mencermati hilangnya sejumlah nama dari credit title program yang ditayangkan oleh NET.. Buat saya, nama-nama yang hilang itu memang berkaitan dengan Wishnutama. Mereka adalah orang-orang yang masuk dalam “gerbong bedol desa” yang terjadi pada 2013, ketika banyak orang yang berbondong-bondong meninggalkan TRANS Corp untuk bergabung dengan NET.. Ke mana perginya mereka? Saya sendiri saat ini belum bisa mengonfirmasi.

NET. sendiri kini telah meninggalkan “Televisi Masa Kini” sebagai campaign utama di layar kaca. NET. sekarang menggemakan tagline “Nonton TV Asiknya di NET.” sebagai campaign terbaru, sekalipun “Televisi Masa Kini” masih bisa ditemukan di website mereka, setidaknya sampai saat artikel ini diterbitkan. Banyak yang berspekulasi, campaign baru ini adalah buntut dari “kebangkrutan NET. yang meminta penontonnya kembali menyaksikan program mereka melalui televisi daripada melalui saluran lain.” Isu kebangkrutan seakan tidak bisa dihindarkan dari stasiun televisi itu. Saya tidak mau berpendapat lebih jauh soal itu, selain kebanyakan program baru mereka saat ini terlihat begitu diusahakan agar bisa dieksekusi dengan biaya yang seefisien mungkin.

Saya sendiri diberitahu seorang rekan yang bekerja di stasiun TV di Surabaya, bahwa kini tidak lagi nampak ada aktivitas di Biro NET. Jatim. Siaran berita lokal Jawa Timur juga tak lagi nampak di layar kaca. Entah ke mana perginya program itu, tapi yang pasti menurut cerita yang saya dengar, banyak karyawan (atau mantan?) yang saat ini berusaha untuk bisa mendapat “kapal baru” dengan berpindah ke stasiun televisi lain.

Cerita berbeda saya dapatkan dari Jogjakarta. Di sana siaran berita lokal masih rutin berjalan seperti biasa, menurut seorang rekan yang bekerja di stasiun TV di sana. Cerita dari Jawa Barat juga tak jauh berbeda, akun YouTube NET. Jabar terpantau masih aktif mengunggah berita, tanda bahwa situasi di sana baik-baik saja.

Lalu, apa dampak dari perubahan program dan campaign terbaru dari NET.?

Berdasarkan pantauan teman-teman di davenirvana1 maupun dari sejumlah sumber lain yang saya amati, nampak NET. mulai ada perbaikan kinerja, walaupun masih labil. Sebelum ada perubahan program yang radikal itu, NET. sangat konsisten berada di urutan 11 atau 12 perolehan rating dan share. Setelah adanya perubahan program, NET. mulai bisa masuk 10 besar, bersaing dengan TVRI Nasional yang juga mulai sering masuk 10 besar dengan tayangan olahraganya, dan meninggalkan beberapa stasiun televisi berita di urutan bawah. Namun, tidak selalu stabil, NET. masih terlempar kembali ke ranking bawah sesekali, kadangpun hampir terbawah dari 15 stasiun televisi yang masuk dalam survei. Walaupun demikian, semua perombakan yang dilakukan NET. belakangan ini boleh dibilang cukup berhasil menimbulkan anomali dan perbaikan dari segi jumlah penonton.

Suatu hari pada pertengahan tahun 2018, adik sepupu saya bertanya mengapa NET. belum juga bisa jadi stasiun televisi nomor 1 saat dia melihat data rating dan share yang ada di internet. Saya menjawabnya sederhana, “selama program NET. tidak diubah, masih begitu-begitu saja, selama itulah posisi NET. akan begitu.” Sekarang, dugaan saya terjawab, mereka mulai bisa merangkak naik, walaupun baru bisa naik 1-2 peringkat saja, tapi akhirnya bisa masuk 10 besar setelah beberapa tahun, dengan pola program barunya.

Lima Stasiun Televisi di Malang Raya Hilang, Kapan Bakal Siaran Lagi?

Awal Juli 2019, warga Malang Raya dihebohkan dengan menghilangnya 5 stasiun televisi dari Jakarta: tvOne (28), TRANS TV (47), TRANS 7 (49), METRO TV (56), dan GTV (30). Sebenarnya, ada 6 stasiun TV yang siarannya hilang, satu yang terakhir adalah TAHFIZH TV (29). Kehebohan ini merebak selama beberapa hari.

Kehebohan serupa juga terjadi di beberapa kota di Jawa Timur, seperti di Madiun dan Kediri. Usut punya usut, rupanya Balai Monitoring Frekuensi (Balmon) Kelas I Surabaya kembali berkeliling Jawa Timur untuk menertibkan lembaga penyiaran televisi yang tidak memiliki izin siaran. Hasil dari kerja mereka, stasiun televisi yang tidak memiliki izin siaran akhirnya tidak mengudara sejak 1 Juli 2019.

Jumat, 5 Juli 2019, METRO TV terdeteksi kembali mengudara di Malang Raya. Siaran METRO TV itu memang sempat menghilang beberapa hari. Tapi, beberapa warga di Malang Raya mengungkap bahwa METRO TV sudah kembali bisa disaksikan di televisi mereka.

Mencoba menelusuri sejarah pertelevisian di Malang Raya ini memang menarik, apa lagi gara-gara sweeping frekuensi yang baru saja terjadi. Saya ingin membongkar satu-satu cerita dari setiap stasiun televisi berdasarkan apa yang saya ketahui. Mungkin akan panjang, tapi semoga membuat siapapun yang membaca catatan saya ini memahami apa yang sedang terjadi.

Kita mulai dari yang paling sederhana: TAHFIZH TV. Sejak awal kemunculannya di Malang Raya (sayang saya lupa kapan siaran mereka dimulai di sini), saya sudah curiga televisi ini tidak punya izin. Siaran di frekuensi yang tidak wajar (29 UHF), sudah cukup menjadi indikator bagi saya untuk “menuduh” siaran stasiun televisi milik Ustaz Yusuf Mansyur ini ilegal, karena semua siaran televisi di Malang mestinya disiarkan di frekuensi genap bukan ganjil. Tepat tanggal 1 Juli 2019, siaran TAHFIZH TV ditertibkan oleh Balmon.

Bergeser ke tetangga di atasnya, GTV. Stasiun televisi ini tidak mengalami masalah apa-apa di tahun 2016. Sejak mengudara di Malang tahun 2006, siarannya tetap berada di frekuensi 30 UHF. Tapi, tepat tanggal 1 Juli 2019, gedung transmisi mereka di Kota Batu juga didatangi oleh Balmon, dan siaran mereka menghilang dari Malang Raya.

Beralih ke grup televisi yang pernah jadi korban penggusuran di tahun 2016: TRANS MEDIA. Kisaran 2016, mungkin ada yang pernah ingat, TRANS TV mengudara di 2 frekuensi: 22 UHF dan 47 UHF. Siaran di 22 UHF hanya diisi notifikasi bahwa siaran TRANS TV di Malang bergeser ke frekuensi 47 UHF, dan ketika kita mencari frekuensi 47 UHF, di sanalah kita bisa menyaksikan siaran TRANS TV. Siaran TRANS TV di 22 UHF digusur oleh BBS TV (saat itu masih biostv) yang oleh pemerintah diberi frekuensi 22 UHF untuk mengudara di Malang Raya. Frekuensi 47 UHF sendiri merupakan frekuensi digital yang diberikan oleh pemerintah kepada MUX TRANSMEDIA di Malang, tapi karena jadi korban penggusuran, TRANS TV menggunakan frekuensi digital itu untuk siaran analog. Setelah 3 tahun, pada tanggal 1 Juli 2019, siaran TRANS TV ditertibkan oleh Balmon.

Saudara TRANS TV, yakni TRANS 7, punya nasib yang sama. TRANS 7 yang sebelumnya menggunakan frekuensi 60 UHF, digusur oleh pengguna resmi frekuensi tersebut, yakin AremaTV. Tanpa memberi notifikasi kepada warga Malang Raya, TRANS 7 berpindah begitu saja ke frekuensi 49 UHF. Bernasib sama seperti kakaknya, TRANS 7 juga ditertibkan siarannya oleh Balmon pada 1 Juli 2019.

Stasiun televisi berikutnya ini boleh dibilang bukan korban penggusuran. tvOne yang sejak zaman Lativi mengudara di frekuensi 54 UHF di Malang, seakan bersepakat dengan GAJAYANA TV yang mengudara di frekuensi 28 UHF untuk bertukar frekuensi pada tahun 2016. Pada tahun itu memori layar kaca kita berubah, 54 UHF yang biasa diisi tvOne menjadi GAJAYANA TV, pun sebaliknya, 28 UHF yang biasa diisi GAJAYANA TV berubah menjadi tvOne. Setelah 3 tahun, tvOne yang ada di 28 UHF itu ditertibkan oleh Balmon.

“Korban gusuran” lainnya di tahun 2016 adalah METRO TV. Televisi berita pertama di Indonesia itu sejak 2003 mengudara di Malang Raya pada frekuensi 55 UHF. Namun pada tahun 2016, METRO TV “menggusur dirinya sendiri” ke frekuensi 45 UHF. Frekuensi itu merupakan frekuensi digital yang diberikan pemerintah kepada MUX METRO TV di Malang. Frekuensi 55 UHF sendiri tidak ada penghuninya sampai saat ini, tapi di atasnya, alias 56 UHF, muncul MIKO TV. Siaran televisi itu buat saya tidak pernah jelas, setiap hari hanya ada running text siaran uji coba MIKO TV, tapi tidak pernah ada program yang disiarkan, hanya color bar saja. Memang pernah sekali saya melihat ada kartun yang ditayangkan oleh MIKO TV, tapi hanya itu satu-satunya konten yang pernah disiarkan oleh MIKO TV selama “siaran uji coba”nya itu.

MIKO TV sendiri kemudian tidak pernah bersiaran sejak pertengahan 2018. Lalu tiba-tiba saja, warga Malang Raya disuguhi 2 siaran METRO TV yang isinya sama persis di dua frekuensi, 45 UHF dan 56 UHF. Setelah beberapa lama, METRO TV 45 UHF menghilang, hanya tersisa yang 56 UHF saja. MIKO TV lenyap tanpa jejak di udara, walaupun kemudian ketika saya mencoba melakukan investigasi sendiri, diperkuat dengan data dari rekan-rekan sesama pengamat pertelevisian, akhirnya saya bisa mengerti apa kaitan antara METRO TV dan MIKO TV. Kalau saya siap, investigasinya akan saya tulis beberapa waktu ke depan nanti.

Kembali soal METRO TV, siaran mereka yang ada di 56 UHF itu kemudian ditertibkan oleh Balmon tanggal 1 Juli 2019. Tapi, sejak 5 Juli 2019, METRO TV kembali mengudara di frekuensi yang sama: 56 UHF. Sampai saat tulisan ini diterbitkan warga Malang Raya bisa menyaksikan siaran METRO TV tersebut tanpa ada masalah.

Agak mengejutkan bagi saya ketika Balmon kembali melakukan penertiban penggunaan frekuensi televisi di awal Juli 2019 ini. Saat menerima kabarnya, pikiran saya langsung seakan terbawa kembali ke bulan November 2008. Waktu itu, warga Malang Raya kehilangan begitu banyak stasiun televisi. Semua stasiun televisi yang menghilang itu ditertibkan oleh Balmon dengan alasan yang sama: tidak punya izin siaran. Saat itu, hanya ada 7 siaran yang bisa diterima oleh warga Malang Raya, yakni 6 stasiun televisi lama (TPI 36, INDOSIAR 38, RCTI 40, TVRI 42, ANTV 44, SCTV 46) dan satu stasiun televisi lokal yang secara mengejutkan sukses terhindar dari sweeping karena izinnya sudah lengkap, yakni NDTV 24.

Walaupun demikian, warga Malang Raya bisa mendapat dua siaran tambahan saat itu, yakni Batu tv yang kembali mengudara di 48 UHF karena izinnya sudah diterbitkan sekira 2 bulan setelah penertiban itu, dan TV ANAK Spacetoon Malang 58 UHF yang saat itu (katanya) diberi keistimewaan dengan kemudahan perizinan karena siarannya yang ditujukan khusus untuk anak-anak sekira 3 bulan setelah penertiban. Tapi, situasi kekurangan siaran televisi itu berlangsung hanya sekira 5 bulan, karena pada 1 April 2009 pemerintah memberi izin untuk semua stasiun TV yang ada di Malang bersiaran kembali secara ilegal. Alasannya cukup unik: warga butuh variasi informasi karena Pemilu 2009 akan berlangsung. Pemerintah juga memberi waktu kepada stasiun televisi untuk menyelesaikan pengajuan izin siaran.

Kita maju lagi ke saat ini, Juli 2019. Penertiban frekuensi yang dilakukan oleh Balmon ini membuat saya penasaran, seperti apa progres perizinan di Malang Raya ini. Pada tahun 2014 lalu, pemerintah membuka perizinan terakhir untuk siaran televisi analog, dan Malang Raya mendapat tambahan izin siaran saat itu. Memang tambahannya hanya 2 jatah frekuensi, tapi saya melihat justru ada 6 stasiun televisi baru di Malang Raya. Tapi ya sudahlah mari kita lupakan soal jumlah, langsung saja kita cek data-data yang ada.

Balmon mengklaim bahwa semua stasiun televisi yang ditertibkan pada 1 Juli 2019 di Malang Raya tidak memiliki izin siaran. Sebenarnya kita bisa melakukan cek sendiri mengenai stasiun televisi dan radio yang izinnya dikeluarkan oleh pemerintah, setidaknya di tahun 2015 hingga 2017 ketika Kementerian Komunikasi dan Informatika rajin melakukan keterbukaan informasi mengenai proses pengajuan izin siaran di laman khusus mereka yang biasa saya akses untuk mengurus perizinan siaran radio, dulu waktu saya masih bekerja di radio. Tapi, sesungguhnya laman itu bisa diakses siapa saja di internet, hanya saja untuk mencari data yang kita perlukan memang harus membuka banyak dokumen. Oleh karena itu, daripada ribet sendiri membuka laman tersebut dan membongkar semua dokumen yang diunggah kementerian, saya berikan rangkumannya dalam bentuk tabel seperti apa progres perizinan televisi di Malang Raya, berikut ini.

20190706 TABEL PERIZINAN TELEVISI MALANG RAYA

Seperti yang terlihat, berdasarkan dari data Kementerian Komunikasi dan Informatika yang masih bisa diakses dengan unggahan terakhir data perizinan pada November 2017, apa yang dinyatakan Balmon ini bisa dibilang sesuai. Semua stasiun televisi yang ditertibkan (kecuali METRO TV) saya beri label merah, tanda saya tidak melihat progres perizinan stasiun televisi tersebut. Adapun soal 6 stasiun televisi lama yang saya beri tulisan “izin lama” memang tidak ditemukan dokumennya, tapi berdasarkan pengalaman 2008, keenam stasiun televisi lama itu memang tidak dilakukan sweeping karena menurut Balmon izinnya ada, dan saya meyakini keenam stasiun televisi itu proses perizinannya juga tidak bermasalah karena tinggal memperpanjang saja. METRO TV sendiri saya anggap aman (sementara, setidaknya sampai saya menerbitkan tulisan ini) karena bersiaran dengan izin yang diberikan kepada MIKO TV.

Saya belum berhasil menemukan nama perusahaan lokal dari tvOne dan TRANS 7. Kalau berdasarkan pola dari data yang ada di Diskominfo Jawa Timur (bukan Kemenkominfo), nama perusahaan lokal tvOne memiliki pola “PT Lativi Media Karya (angka)” dan saya tidak berhasil menemukan angka berapa yang merupakan nama perusahaan tvOne di Malang Raya. Nama perusahaan lokal GTV, PT GTV Malang, saya temukan juga dari data yang dimiliki Diskominfo Jawa Timur. Sedangkan untuk TRANS 7, seandainya diberi pola nama yang sama seperti TRANS TV, maka mestinya nama perusahaannya adalah “PT TRANS 7 Malang (nama kota lain)” atau “PT TRANS 7 (nama kota lain) Malang”. Nama perusahaan lokal TRANS TV Malang sendiri saya temukan dari Diskominfo Jawa Tengah berkaitan dengan proses perizinan TRANS TV di Tegal. Tapi yang pasti, baik saya temukan nama perusahaan lokalnya atau tidak, saya tidak melihat semua TV yang saya beri label merah ada progres dalam perizinannya.

Pertanyaannya kemudian: kapan stasiun TV dengan label merah itu siaran lagi?

Jawabannya: saya belum tahu.

Secara sederhana, mengenai kapan stasiun televisi itu boleh mengudara lagi, jawabannya adalah ketika stasiun televisi yang bersangkutan sudah memperoleh izin siaran. Masalahnya adalah, sekarang ini Kementerian Komunikasi dan Informatika sudah tidak pernah mengunggah data perizinan yang sedang mereka proses atau sudah terbitkan, sehingga saya tidak lagi bisa mengikuti bagaimana perkembangannya (semoga pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika membaca tulisan ini dan rajin mengunggah data itu lagi. Amiiin). Kalaupun nanti ada diskresi lain seperti yang terjadi 1 April 2009 lalu, saya belum melihat adanya momentum pada beberapa bulan mendatang yang bisa dijadikan alasan oleh pemerintah untuk mengizinkan stasiun televisi yang belum ada izinnya itu untuk mengudara lagi secara ilegal.

Jadi, untuk warga Malang Raya, selamat menikmati siaran yang ada untuk sementara ini. Hanya 5 kok yang hilang, tidak sebanyak 2008 lalu, hehehe.

TV Lokal di Malang Raya–Updated Oktober 2017

Untuk meng-update tentang pertelevisian di Malang Raya, saya sampaikan daftar siaran TV di Malang Raya sampai 08 Oktober 2017. Update sebelumnya bisa dibaca di sini. Artikel ini juga memuat beberapa koreksi atas kesalahan lokasi kantor dan pemancar di artikel sebelumnya.

Ini adalah pembagian terbaru versi saya yang berlaku hanya di wilayah Malang saja. Di wilayah lain isi pembagian tentu menjadi berbeda

Alamat: gedung/kompleks (jika ada), jalan (jika ada), dusun/perumahan (jika ada), desa/kelurahan, kecamatan, kota/kabupaten

TV Murni Lokal

atv (Agropolitan Televisi) – Lembaga Penyiaran Publik Lokal Agropolitan Televisi
Channel: analog SD 32 UHF
Kantor: Lembaga Penyiaran Publik Lokal Agropolitan Televisi, Gedung B Lantai 3 Block Office Pemerintah Kota Batu/Balai Kota Among Tani Kota Batu, Jl. Panglima Sudirman No. 507, Kota Batu
Lokasi pemancar: Transmisi Lembaga Penyiaran Publik Lokal Agropolitan Televisi, Kompleks Ex Dinas Informasi, Komunikasi, dan Perpustakaan (Infokompust) Kota Batu, Jl. TVRI 1000, Dresel, Oro-oro Ombo, Junrejo, Kota Batu

Arema TV – PT Arema Televisi Malang
Channel: analog SD 60 UHF
Kantor: PT Radio Andhika Lugas Swara (Radio City Guide 91.1 FM), Jl. Baiduri Pandan 16, Kel. Tlogomas, Kec. Lowokwaru, Kota Malang
Lokasi pemancar: Griya Coban Rais, Dresel, Oro-oro Ombo, Junrejo, Kota Batu

Batu tv – PT Batu tv
Channel: analog SD 48 UHF
Kantor: Griya Coban Rais, Dresel, Oro-oro Ombo, Junrejo, Kota Batu
Lokasi pemancar: Griya Coban Rais, Dresel, Oro-oro Ombo, Junrejo, Kota Batu

DHAMMA TV – PT Dhamma Joti
Channel: analog SD 26 UHF
Kantor: Ruko Ciliwung, Jl. Ciliwung 57 E, Purwantoro, Blimbing, Kota Malang
Lokasi pemancar: Gedung Transmisi DHAMMA TV Malang, Dresel, Oro-oro Ombo, Junrejo, Kota Batu

Malang TV – PT Malteve
Channel: analog SD 50 UHF
Kantor: Malang TV, Jl. Puncak Joyo Agung, Genting, Merjosari, Lowokwaru, Kota Malang
Lokasi pemancar: Malang TV, Jl. Puncak Joyo Agung, Genting, Merjosari, Lowokwaru, Kota Malang

MHTV Malang – PT Media Hutama Televisi
Channel: analog SD 52 UHF
Kantor: Ruko De Panorama Square, Jl. A. Yani, Polowijen, Blimbing, Kota Malang
Lokasi pemancar: Pemancar MHTV Malang, Jl. Anggrek 45, Dresel, Oro-Oro Ombo, Junrejo, Kota Batu

TV SSJ (Stasiun Sistem Jaringan)

BBS TV (Bama Berita Sarana Televisi) – PT Bina Informasi Optima Solusindo
Asal: Surabaya
Nama lokal di Malang: BBS TV Malang – PT Media Bintang Cemerlang (Malang)
Konten lokal: belum diketahui
Durasi lokal: belum diketahui
Channel: analog SD 22 UHF
Kantor konten lokal: …
Lokasi pemancar: Pemancar BBS TV Malang, Dresel, Oro-Oro Ombo, Junrejo, Kota Batu

jtv (Jawa Pos Media Televisi) – PT Jawa Pos Media Televisi / jawapostv – ?
Asal: Surabaya / Jakarta
Nama lokal di Malang: jtv malang – PT Jannah Batu Televisi (Malang)
Konten lokal: Malang (produksi lokal)
Durasi lokal: hingga 180 menit (3 jam)/hari, Sn-Mg
Channel: analog SD 34 UHF
Kantor konten lokal: Ruko Tlogomas Square, Jl. Raya Tlogomas, Tlogomas, Lowokwaru, Kota Malang
Lokasi pemancar: Gedung Transmisi jtv Malang, Dresel, Oro-oro Ombo, Junrejo,Kota Batu

STTV Network (Santun Televisi Network)/TV9 NUsantara
Asal: Surabaya
Nama lokal di Malang: GAJAYANA TV – PT Gajayana Media Karya (Malang)
Konten lokal: Malang (produksi lokal)
Durasi lokal: dominan (belum dilakukan penghitungan pasti)
Channel: analog SD 54 UHF
Kantor: Ruko Dinoyo, Jl. MT. Haryono No. 167 Kav 11, Dinoyo, Lowokwaru, Kota Malang
Lokasi pemancar: , Dresel, Oro-oro Ombo, Junrejo, Kota Batu

TVRI Nasional (nama tidak resmi: TVRI 1) (Televisi Republik Indonesia) – Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia
Asal: Jakarta
Nama lokal di Malang: TVRI JAWA TIMUR dan PRO2 TVRI JAWA TIMUR– Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (Nasional)
Konten lokal: Surabaya (relay)
Durasi lokal: hingga 420 menit (7 jam)/hari, Sn-Mg
Channel: analog VHF-L, analog SD 42 UHF dan analog SD 36 UHF (36 UHF tidak aktif lagi)
Kantor konten lokal: TVRI Surabaya, Jl. Mayjen Sungkono 124, Dukuh Pakis, Dukuh Pakis, Kota Surabaya
Lokasi pemancar: Transmisi TVRI Oro-oro Ombo Kota Batu, Dresel, Oro-oro Ombo, Junrejo, Kota Batu; TVRI Lawang, Lawang, Kab. Malang (pemancar Lawang (36 UHF) tidak aktif lagi)

Global TV – PT Global Informasi Bermutu
Asal: Jakarta
Nama lokal di Malang: Global TV Malang – PT GTV Tiga (Surabaya)
Konten lokal: Jakarta (suplai)
Durasi lokal: hingga 125 menit/hari, Sn-Mg
Channel: analog SD 30 UHF
Kantor konten lokal: Global TV Building, Jalan Lapangan Bola, Kebon Jeruk, Kota Jakarta Barat
Lokasi pemancar: Stasiun Transmisi Global TV Malang*, Dresel, Oro-oro Ombo, Junrejo, Kota Batu

Dirahasiakan – Dirahasiakan
Asal: Jakarta
Nama lokal di Malang: CRTV (Citra Raya Televisi) – PT Syiar Media (Malang)
Konten lokal: Malang (produksi lokal)
Durasi lokal: belum dimulai/belum dilakukan
Channel: analog SD 62 UHF
Kantor: PT Radio Kalimaya Bhaskara (Radio 102.1 Kalimaya Bhaskara FM Malang), Jl. Banten 1, Penanggungan, Klojen, Kota Malang
Lokasi pemancar: Pemancar CRTV/Dirahasiakan, Dresel, Oro-oro Ombo, Junrejo, Kota Batu

METRO TV – PT Media Televisi Indonesia
Asal: Jakarta
Nama lokal di Malang: METRO TV JAWA TIMUR – PT Media Televisi Lestari Satu (Surabaya)
Konten lokal: Surabaya (relay)
Durasi lokal: hingga 120 menit (2 jam)/hari, Sn-Jm
Channel: analog SD 45 UHF
Kantor konten lokal: Ruko Permata Bintoro, Jl. Ketampon Kav. 118 – 123, Dr. Soetomo, Tegalsari, Kota Surabaya
Lokasi pemancar: rtv Malang, Dresel, Oro-oro Ombo, Junrejo, Kota Batu

? – PT Rekajasa Infrakomindo Citratama
Asal: Jakarta
Nama lokal di Malang: MIKO TV – PT Malang Infrakomindo (Malang)
Konten lokal: belum dilakukan
Durasi lokal: belum dilakukan
Channel: analog SD 56 UHF
Kantor konten lokal:
Lokasi pemancar:

MNC TV (Media Nusantara Citra Televisi) – PT Media Nusantara Citra Televisi
Asal: Jakarta
Nama lokal di Malang: MNC TV Malang – PT TPI Tiga (Surabaya)
Konten lokal: Jakarta (suplai)
Durasi lokal: hingga 5 menit/hari, Sn-Mg
Channel: analog SD 36 UHF
Kantor konten lokal: MNC Studios, Jalan Raya Perjuangan 1, Kebon Jeruk, Kota Jakarta Barat
Lokasi pemancar: Stasiun Transmisi Global TV Malang*, Dresel, Oro-oro Ombo, Junrejo, Kota Batu

NET. HD (News and Entertainment Television) – PT Net Mediatama Indonesia
Asal: Jakarta
Nama lokal di Malang: NET. MALANG – PT Televisi Anak Kota Malang
Konten lokal: NET. SURABAYA (Suplai) – PT Televisi Anak Surabaya
Durasi lokal: hingga 120 menit (2 jam)/hari, Sn-Jm
Channel: analog SD 58 UHF
Lokasi pemancar: TV ANAK Spacetoon Malang, Jl. Kebon Apel 16, Dresel, Oro-oro Ombo, Junrejo, Kota Batu

RCTI (Rajawali Citra Televisi Indonesia) – PT Rajawali Citra Televisi Indonesia
Asal: Jakarta
Nama lokal di Malang: RCTI JAWA TIMUR – PT RCTI Tiga (Surabaya)
Konten lokal: Surabaya (relay)
Durasi lokal: hingga 65 menit/hari, Sn-Jm; hingga 5 menit/hari, Sb-Mg
Channel: analog SD 40 UHF
Kantor konten lokal: Biro MNC Group Jawa Timur, Jalan Sambisari IIIA No. 9, Lontar, Sambikerep, Kota Surabaya
Lokasi pemancar: Stasiun Transmisi SCTV-RCTI Oro-oro Ombo Kota Batu, Dresel, Oro-oro Ombo, Junrejo, Kota Batu

rtv (Rajawali Televisi) – PT Metropolitan Televisindo
Asal: Jakarta
Nama lokal di Malang: rtv MALANG – PT Nusantara Damai (Malang)
Konten lokal: rtv (Suplai)
Durasi lokal: hingga 60 menit (1 jam)/hari, Sn-Jm
Channel: analog SD 24 UHF
Kantor konten lokal: rtv, Jakarta
Lokasi pemancar: rtv Malang, Dresel, Oro-oro Ombo, Junrejo, Kota Batu

TRANS TV HD – PT Televisi Transformasi Indonesia
Asal: Jakarta
Nama lokal di Malang: TRANS TV MALANG/TRANS TV SURABAYA – PT Trans TV Jayapura Surabaya (Surabaya)
Konten lokal: Surabaya (suplai)
Durasi lokal: hingga 65 menit/hari, Sn-Jm; hingga 5 menit, Sb-Mg
Channel: analog SD 47 UHF
Kantor konten lokal: Jalan Jimerto 17 A, Kota Surabaya
Lokasi pemancar: Gedung Transmisi TRANS TV-TRANS 7, Dresel, Oro-oro Ombo, Junrejo, Kota Batu

TRANS 7 HD – PT Duta Visual Nusantara Tivi Tujuh
Asal: Jakarta
Nama lokal di Malang: TRANS 7 MALANG/TRANS 7 SURABAYA – PT Trans 7 Surabaya Manado (Surabaya)
Konten lokal: Surabaya (suplai)
Durasi lokal: hingga 65 menit/hari, Sn-Jm; hingga 5 menit, Sb-Mg
Channel: analog SD 49 UHF
Kantor konten lokal: Jalan Jimerto 17 A, Kota Surabaya
Lokasi pemancar: Gedung Transmisi TRANS TV-TRANS 7, Dresel, Oro-oro Ombo, Junrejo, Kota Batu

TV Nasional

SCTV (Surya Citra Televisi) – PT Surya Citra Televisi (Jakarta)/PT Elang Citra Perkasa (Surabaya)
Channel: analog SD 46 UHF
Lokasi pemancar: Stasiun Transmisi SCTV-RCTI Oro-oro Ombo Kota Batu, Dresel, Oro-oro Ombo, Junrejo, Kota Batu

INDOSIAR – PT Indosiar Visual Mandiri (Jakarta)/PT Indosiar Surabaya Televisi (Surabaya)
Channel: analog SD 38 UHF
Lokasi pemancar: Stasiun Pemancar Televisi INDOSIAR Kota Batu, Dresel, Oro-oro Ombo, Junrejo, Kota Batu

antv (Andalas Televisi) – PT Cakrawala Andalas Televisi (Jakarta)
Channel: analog SD 44 UHF
Lokasi pemancar: Gedung Transmisi jtv Malang, Dresel, Oro-oro Ombo, Junrejo,Kota Batu

tvOne – PT Lativi Media Karya (Jakarta)/PT Lativi Mediakarya Surabaya dan Jambi (Surabaya)
Channel: analog SD 28 UHF
Lokasi pemancar: Transmisi TVRI Oro-oro Ombo Kota Batu, Dresel, Oro-oro Ombo, Junrejo, Kota Batu

TV Komunitas (LPK)

UBTV (Universitas Brawijaya Televisi)
Channel: analog SD 57 UHF
Kantor: Lantai 3 Gedung Rektorat Universitas Brawijaya, Jl. Veteran, Ketawanggede, Lowokwaru, Kota Malang
Lokasi pemancar: Lantai 9 Gedung Rektorat Universitas Brawijaya, Jl. Veteran, Ketawanggede, Lowokwaru, Kota Malang / Pemancar UBTV, Jl. Anggrek, Dresel, Oro-Oro Ombo, Kota Batu

itv (Indonesia Televisi)
Channel: analog SD 51 UHF
Kantor: Kampus STT RRI Malang, Jl. Soekarno Hatta 94, Lowokwaru, Kota Malang
Lokasi pemancar: Kampus STT RRI Malang, Jl. Soekarno Hatta 94, Lowokwaru, Kota Malang

Televisi lainnya (data perizinan mengenai stasiun yang ada di dalam daftar ini masih dipertanyakan karena tidak ada dalam database Kementerian Komunikasi dan Informatika)

tvEdukasi SMKN 2 Singosari (tidak terafiliasi dengan tvEdukasi milik Kemdikbud di Jakarta)
Channel: analog SD __ VHF-H (belum saya teliti lebih lanjut, tidak ada keterangan di internet)
Kantor: SMKN 2 Singosari, Jl. Perusahaan No. 20, Karanglo, Kec. Singosari, Kab. Malang
Lokasi Pemancar: SMKN 2 Singosari, Jl. Perusahaan No. 20, Karanglo, Kec. Singosari, Kab. Malang

BMTV (Basmah Media Televisi) – saat ini sudah tidak mengudara
Channel: analog SD 31 UHF
Kantor: Jl. Raya Tlogomas 23, Tlogomas, Lowokwaru, Kota Malang
Lokasi pemancar:

TAHFIZH TV
Channel: analog SD 29 UHF
Kantor:
Lokasi pemancar:

Malang Raya Channel Line-Up sampai 08 Oktober 2017.
Keterangan:
1. Warna oranye lokasi pemindaian di kawasan Kel. Mergosono, Kec. Kedung Kandang, Kota Malang (+ 426 mdpl, + 16 Km ke arah tenggara dari kawasan pemancar Desa Oro-Oro Ombo, Kota Batu). Saluran dengan warna oranye bisa ditangkap di seluruh wilayah Malang.
2. Warna biru lokasi pemindaian di sekitar kawasan BMKG Stasiun Klimatologi Karangploso, Kec. Karangploso, Kab. Malang (+ 660 mdpl, + 8 Km ke arah timur dari kawasan pemancar Desa Oro-Oro Ombo, Kota Batu). Saluran berwarna biru dalam daftar ini tidak dapat ditangkap di kawasan Mergosono dan Soekarno-Hatta.
3. Warna hijau lokasi pemindaian (fiktif) di kawasan Jl. Soekarno-Hatta, Kec. Lowokwaru, Kota Malang (+ 500 mdpl, + 11 Km ke arah timur-tenggara dari kawasan pemancar Desa Oro-Oro Ombo, Kota Batu).  Saluran berwarna hijau dalam daftar ini tidak dapat ditangkap di kawasan Mergosono dan Karangploso.
4. Kawasan pemancar Desa Oro-Oro Ombo, Kota Batu, + 925 mdpl.
5. *: perizinan dipertanyakan
6. *: sudah tidak mengudara

Malang TV List 20171008