antv, Satu TV Banyak Isu

Baru saja saya membaca bahwa viva berencana melantai bursakan antv dan tvOne (jika saya tidak salah mengartikan artikel yang saya baca) melalui proses IPO. Ini menunjukkan bahwa antv batal dijual ke MNC.

antv sebagai televisi yang dikenal oleh masyarakat karena ISLnya itu memang berkali-kali diterpa isu, dan semuanya bernada sama: penjualan. Awalnya viva, yang berarti satu paket (portal berita daring viva news, antv, dan tvOne). Kemudian, belakangan, hanya antv yang dijual. Menurut informasi yang berkembang, pada RUPS terkini dibahas tentang penjualan antv pada MNC.

Belakangan, viva menegaskan antv masih dimiliki Bakrie. Pihak viva menepis kabar bahwa antv telah dijual. Sementara dari MNC mengatakan bahwa penjualan sudah ditutup. Arti kata ditutup ini memang bisa berarti tidak tercapai kesepakatan, atau batal sama sekali.

Kesimpulannya, antv tetap pada kelompok Bakrie, dan tetap menjadi “kakak” bagi tvOne, vivasky, SPORTONE, viva bola, serta menjadi saudara bagi portal berita daring viva news.

Apa sebenarnya yang terjadi hingga Bakrie berulang kali mengalami isu penjualan? Apakah Bakrie benar-benar butuh uang untuk membeli BUMI secara keseluruhan? Atau sekedar menaikkan pamor antv sebagai pemegang lisensi Piala Dunia 2014? Atau ada tujuan lainnya?

SPORTONE Mulai Mengudara

Setelah NET. dan Bloomberg TV INDONESIA, akhirnya yang ditunggu-tunggu muncul juga. Setelah (katanya) diluncurkan tahun lalu, akhirnya bulan ini SPORTONE mulai mengudara di multiplekser milik viva di zona 4, yaitu mux tvOne di Jakarta.

Detail tentang siaran percobaan SPORTONE hingga kini belum saya ketahui. Mb’ Dian yang mengabarkan hal ini juga belum mengetahui lengkap tentang SPORTONE.

Selain SPORTONE, kelompok viva juga mulai melakukan percobaan dari televisi berbayarnya, vivasky. Operator baru ini ternyata menggunakan Measat 3A, mungkin memakai tempat yang kosong ditinggalkan empunya yang lama, centrin TV, karena gulung tikar. Di sana juga ada SPORTONE (belum saya ketahui apa hanya SPORTONE 1 atau ada juga kanal 2 dan kanal 3 3Dnya) dan ada juga viva bola, dan beberapa kanal lainnya. Televisi berbayar ini menggunakan band Ku, seperti centrin TV yang sebelumnya juga menggunakan Ku.

Kita nantikan seperti apa SPORTONE ke depannya, walaupun bagi saya memang agak terasa unik apa yang dilakukan oleh Bakrie kali ini. Melepas antv demi membeli saham BUMI, tapi sekaligus meluncurkan SPORTONE, viva bola, dan vivasky, dalam waktu berdekatan.

Yang Mana Frekuensi UBTV yang Sebenarnya?

Sebelumnya saya harus minta maaf, banyak sekali pertanyaan yang tidak bisa saya jawab di blog ini. Satu pertanyaan yang bisa saya jawab: “kapan ada update baru?” dan jawabannya adalah: “sekarang” hehehe.

Tanggal 3 Juli 2013, sore hari setelah saya siaran, saya memenuhi undangan dari tim UBTV yang akan mengadakan pengarahan kepada calon presenter dan siapapun yang akan bergabung dengan UBTV. Pengarahan itu dilangsungkan di lantai 8 Gedung Rektorat Universitas Brawijaya. Pengarahan yang katanya dimulai pukul 14.30 itu baru dimulai pada pukul 15.30 WIB. Kekhawatiran saya datang terlambat karena siaran ternyata tidak terjadi, karena penyelenggaranya sendiri terlambat.

Menurut rancangan yang dipaparkan di hadapan hadirin di rapat tersebut, UBTV dirancang untuk mengudara dari hari Senin sampai Sabtu, mulai dari jam 3 sore hingga 7 malam (kecuali salah satu hari saya ingat siarannya lebih singkat, entah Jumat atau Sabtu), sementara pada hari Minggu diputuskan tidak ada siaran. Program dibagi menjadi 3 kelompok pengisi: siaran UBTV/universitas; siaran fakultas; dan siaran lain yang saya agak lupa, sepertinya dokumenter dan entertainment. Penanggungjawab siaran adalah masing-masing, misal UBTV, maka UBTV yang bertanggungjawab atas jam tersebut. Begitu pula program fakultas, maka fakultas tersebutlah yang bertanggungjawab.

Sejauh yang saya pelajari, posisi UBTV adalah LPK atau Lembaga Penyiaran Komunitas. Sejauh ini saya tidak mengetahui tentang perusahaan yang menaungi UBTV, atau artinya, tidak ada “PT” (Perusahaan Terbuka) yang menjalankan UBTV, melainkan dijalankan langsung oleh Universitas Brawijaya. Karena dinaungi langsung oleh univeristas, maka jelas statusnya LPK. Dalam aturan yang dikeluarkan pemerintah, LPK (dan juga LPPL, Lembaga Penyiaran Publik Lokal, jika saya tidak salah mengingatnya), dalam penggunaan MUX (sedikit saya flashback bahwa UBTV ini dirancang bersiaran di frekuensi digital) harus bergabung dengan multiplekser TVRI. UBTV juga mengatakan bahwa siaran mereka akan bergabung dengan MUX TVRI. Ini semakin memperjelas bahwa posisi UBTV memang LPK.

Tapi, kemudian timbul pertanyaan dari dalam benak saya ketika rektor mengatakan “sudah banyak yang ingin memasang iklan di UBTV”. Sepengetahuan saya, dana untuk menjalankan LPK, baik radio maupun televisi, hanya berasal dari komunitas tersebut. Formulir pendirian LPK yang pernah saya unduh dari website KPI juga menunjukkan bahwa pendanaan hanya berasal dari komunitas atau sumbangan, bukan dari iklan komersil seperti LPS, Lembaga Penyiaran Swasta. Pemikiran saya, dalam hal ini, seharusnya dana UBTV hanya didapat dari universitas, bukan dari iklan, apa lagi iklan komersil. Apakah ada pengecualian bagi UBTV jika memang diizinkan menerima iklan?

Pernyataan berikutnya yang juga menimbulkan pertanyaan, tentang frekuensi. Koordinator UBTV mengatakan, “siaran UB TV akan mengambil channel 51 UHF untuk kawasan Malang Raya, 56 UHF regional Jawa Timur dan 35 untuk nasional”.

Saya belum pernah mendengar ada stasiun televisi yang mengudara dengan pembagian frekuensi seperti ini, TVRI sekalipun. UBTV mengatakan “56 UHF untuk regional Jawa Timur”, sedangkan TVRI JAWA TIMUR saja harus menggunakan frekuensi yang berbeda-beda di setiap wilayah, 26 UHF untuk analog dan 35 UHF untuk digital di Surabaya, 42 UHF di Malang, dan banyak lagi angka frekuensi lainnya di wilayah yang berbeda. Sekelas TVRI JAWA TIMUR saja frekuensinya harus berbeda, apa lagi TVRI Nasional. Apakah sistem digitalisasi memungkinkan pengaturan semacam ini? Kok rasanya dari data yang selama ini saya terima dari uji coba MUX digital tidak pernah terjadi persamaan frekeunsi di setiap wilayah, sekalipun di zona yang sama.

Pernyataan lain yang juga mengejutkan saya, masih dari koordinator UBTV, adalah tentang stasiun televisi lain di Malang Raya. Dikatakan, semua televisi di Malang Raya hanya berdasarkan RK, Rekomendasi Kelayakan. Dalam hal ini, saya setuju, tapi tidak secara keseluruhan. Ada ndtv (24), jtv malang (34), dan semua TV di frekuensi analog kelompok B (MNC TV 36, INDOSIAR 38, RCTI 40, TVRI 42, antv 44, dan SCTV 46) yang sudah mendapat IPP. Sisanya, Batu tv di 48 (yang sebenarnya juga masuk kelompok B, karena kelompok B adalah semua frekuensi genap antara 36–48), dan TV lainnya yang mengudara di frekuensi kelompok A (kecuali ndtv dan jtv malang), C, dan F, memang hanya berdasar RK dan mendapat pengecualian untuk diizinkan mengudara.

Memang, untuk bisa mengudara dengan aman, televisi membutuhkan lebih dari RK, yaitu IPP. Jenis IPP sendiri ada dua, IPP Prinsip dan IPP Tetap. Namun dengan pengecualian tadi, hanya dengan RK, stasiun televisi yang ada di Malang Raya (dan Jawa Timur, jika saya tidak salah) sudah diizinkan siaran, terutama yang sudah mengudara sejak lama. Secara tegas koordinator UBTV mengatakan: “nantinya GAJAYANA TV di akhir Agustus sudah tidak diizinkan lagi untuk siaran, karena hanya memiliki RK”.

Sedikit tentang GAJAYANA TV, stasiun televisi ini sudah mengudara dari tahun 2000, di bawah naungan PT Gajayana Media Karya, yang menunjukkan bahwa GAJAYANA TV adalah LPS dan diizinkan menerima iklan, bukan seperti UBTV yang merupakan LPK. Sejak 2012, PT tersebut tidak lagi dimiliki oleh Universitas Gajayana, melainkan dimiliki oleh KHATULISTIWA TV Pontianak yang juga menaungi SITUBONDO TV. Menurut data tahun 2010, posisi GAJAYANA TV memang baru lolos di tahapan RK, belum lebih.

Kalau memang karena RK, mestinya TRANS TV, DHAMMA TV, Global TV, atv, Malang TV, ftv, tvOne, METRO TV, NET./Spacetoon, TRANS 7, dan CRTV juga dinyatakan tidak diizinkan siaran lagi, bukan hanya GAJAYANA TV saja. Untuk membuktikan keabsahan pernyataan tersebut, kita harus menanti akhir Agustus 2013 nanti, apakah akan terjadi penutupan siaran lagi di Malang Raya, seperti yang terjadi pada Desember 2008–April 2009 yang lalu.

Dari pengarahan ini, ada 3 pertanyaan yang muncul dari saya.
Pertama: apakah UBTV menjadi satu-satunya LPK yang diizinkan menerima iklan? Karena sepengetahuan saya, LPK hanya boleh menerima dana dari dalam komunitas sendiri.
Kedua: sebenarnya izin setingkat apa yang dimiliki oleh UBTV, wilayah, regional, atau nasional? Karena sepengetahuan saya setelah 5 TV Nasional baru (METRO TV, TRANS TV, TV7, tvG, dan LatiVi) pemerintah tidak lagi mengeluarkan izin nasional, hanya izin lokal setingkat wilayah layanan, dan diizinkan “menasional” asalkan dalam bentuk berjaringan. Bahkan 10 TV Nasional swasta (RCTI, SCTV, MNC TV, antv, dan INDOSIAR, plus 5 yang baru) sudah tidak boleh lagi mengudara secara nasional, harus berjaringan, dan itulah yang memicu munculnya RCTI JAWA TIMUR, SCTV SURABAYA, METRO TV JAWA TIMUR, tvOne SURABAYA, dan sebagainya.
Ketiga: benarkah GAJAYANA TV akan diakhiri siarannya pada Agustus 2013 karena hanya memiliki RK? Bagaimana dengan stasiun televisi lainnya yang juga hanya berbekal RK di Malang Raya?

Saya juga masih mengingat satu lagi pernyataan di rapat tersebut. Masih dari koordinator UBTV, yang mengatakan: “semua TV di Malang masih menggunakan VHF, hanya beberapa yang UHF, termasuk kita”. Padahal sudah jelas sekali bahwa satu-satunya yang ada di VHF hanya TVRI, dan sisanya ada di UHF, termasuk TVRI sendiri.

Bloomberg TV INDONESIA Mulai Mengudara

20130703 Bloomberg TV INDONESIA Mulai Mengudara P01

20130703 Bloomberg TV INDONESIA Mulai Mengudara P02

20130703 Bloomberg TV INDONESIA Mulai Mengudara P03

20130703 Bloomberg TV INDONESIA Mulai Mengudara P04

20130703 Bloomberg TV INDONESIA Mulai Mengudara P05

Bloomberg TV INDONESIA yang kita tunggu selama ini akhirnya muncul juga. Bertepatan dengan hari Senin, Bloomberg TV INDONESIA mulai mengudara pada 1 Juli 2013. Menurut informasi yang teman-teman berikan, siaran dimulai dari pukul 4 sore WIB.

Dari gambar yang telah saya lihat, secara umum tampilan Bloomberg TV INDONESIA memang sama dengan Bloomberg Internasional yang biasa saya saksikan melalui TV berbayar di rumah. Bedanya, tampilan Bloomberg TV INDONESIA (banner, running text, logo) lebih cocok untuk tampilan 16:9, sementara input gambar siarannya menggunakan 4:3. Memang sedikit unik, karena antara elemen satu dan lainnya berbeda.

Saya sendiri belum mengetahui secara persis rancangan program dari Bloomberg TV INDONESIA secara persis. Website Bloomberg TV INDONESIA belum sepenuhnya aktif, masih menampilkan coming soon. Kita tunggu aksi Bloomberg TV INDONESIA di penyiaran terrestrial.