ATV Setelah Masuknya KOMPAS

Setelah ATV dimasuki KOMPAS, ada banyak hal terjadi. Apa sajakah?

Program
Sejak masuknya KOMPAS ke ATV, program-program asli ATV menghilang keseluruhan. Jika dulu ada Dialog Pertanian yang menjadi acuan petani di kota Agropolitan ini, sekarang program itu sudah hilang. Begitu juga acara kesenian seperti campursari, juga menghilaang dari ATV. Program-program lain juga banyak yang hilang, seperti acara yang semacam Wisata Kuliner, kemudian dialog tentang perempuan di Ranah Perempuan, dan banyak lagi acara-acara lain yang asli produksi ATV hilang.

Sekarang, acara ATV yang benar-benar asli produksi dari Kota Batu hanya acara keagamaan dan berita di sore hari juga City Event di akhir pekan. Kemudian, yang menjadi acara lokal ATV sekarang adalah hasil sindikasi program dengan BCTV Surabaya yang menurut KOMPAS memenuhi standarnya. Dengan komposisi program yang ada sekarang, rasanya ATV sudah tidak bisa mengangkat potensi Kota Batu dan Malang Raya lagi

Menurut saya, seharusnya KOMPAS tidak perlu menghilangkan program-program asli ATV. Dulu KOMPAS berkomitmen untuk menaikkan standar program dari TV lokal yang diajak kerjasama, maka seharusnya KOMPAS memperbaiki acara-acara yang sudah ada, misalnya Dialog Pertanian yang disiarkan langsung dari sebuah tempat yang menjadi perkumpulan petani sehingga dapat berinteraksi dengan petaninya langsung. Kemudian misalnya campursari, bagaimana caranya acara campursari itu dapat terlihat lebih modern. Kemudian juga meningkatkan kualitas program dialog yang ada, misalnya dengan membangun studio baru yang lebih modern. Bukan malah menghilangkan acara lokal asli ATV.

Tapi kemudian saya berpikir bahwa mungkin ini langkah KOMPAS untuk meningkatkan kualitas program dengan membenahi dulu semua yang ada di ATV, dan kemudian mulai produksi baru sesuai dengan standar KOMPAS. Ya semoga saja pikiran positif saya ini benar, ya walaupun agak tidak yakin juga

Karyawan
Sejak masuknya KOMPAS ke ATV, tidak ada lagi produksi asli ATV kecuali acara siraman rohani dan berita. Karyawan yang tidak bisa berproduksi itu akhirnya memilih keluar dari ATV. Karyawan ATV yang kebanyakan berstatus PNS itu memilih pindah ke SKPD lain, sehingga ATV semakin ditinggalkan oleh karyawannya. Karyawan  honorer di ATV juga belum jelas nasibnya. Saya jadi khawatir terhadap kelangsungan ATV dan ciri khasnya yang terancam hilang.

Ini sebagian tulisan yang saya kutip dari Malang Post

“Daripada banyak menganggur lebih baik pindah dari ATV, artinya pindah ke SKPD lain. Kalau diperbantukan saja, bisa-bisa mempengaruhi karir,” ujar salah satu pegawai ATV yang tidak mau disebut namanya itu

Beberapa SKPD yang menjadi incaran para pegawai atau crew ATV, antara lain Sekretariat Dewan (Sekwan) Kota Batu, KPU Kota Batu hingga Humas dan Protokoler Pemkot Batu. Hanya saja SKPD-SKPD tersebut, tidak mudah menerima mereka karena kondisi pegawai sudah penuh.

“Memang ada pegawai di ATV, yang sudah melakukan lobi-lobi. Namun jumlah pegawai di sini (KPU) nampaknya sudah cukup. Masalahnya selain ada PNS dari lingkungan Pemkot, ada juga PNS dari Pemerintah Pusat,” kata Suprianto, anggota KPU Kota Batu.

Kepala BKD Batu, Abu Sufyan, ketika dikonfirmasi masalah ini menyatakan masih belum bisa memberikan penjelasan secara kongrit. Namun, dia pastikan, para pegawai ATV itu dibawah naungan Dinas Perhubungan dan Informatika. “Kalau mau memindahkan para pegawai ATV itu, yang mempunyai otoritas adalah kepala dinas yang bersangkutan,” katanya.

Namun, kalau para pegawai ATV yang berstatus PNS mau bertahan di ditempat tersebut bisa juga. Mereka menyandang status diperbantukan.  Sedangkan kalau non PNS itu menjadi urusan dari manajemen ATV sendiri.

“Yang jelas para PNS yang ada disitu masih mempunyai hak dan kewajiban sebagai PNS pada umumnya,”pungkas Abu.

Badan Pengawas
Badan Pengawas ATV kemarin sempat dipanggil oleh DPRD Kota Batu karena masuknya KOMPAS di ATV. Rupanya, masuknya KOMPAS di ATV tidak mendapatkan restu dari anggota DPRD Kota Batu. Yang ikut menandatangani persetujuan kerjasama KOMPAS dengan ATV hanya Ketua DPRD Kota Batu bersama Dewan Pengawas ATV tanpa melalui rapat bersama anggota dewan lain. Padahal sebagai LPPL, seharusnya yang menyangkut kerjasama seperti ini dirapatkan bersama anggota dewan.

Sementara Dewan Pengawas ATV merasa tidak ada masalah dengan kerjasama ini. Berikut ada tulisan dari Bhirawa

Disinggung mengenai perizinan, pihak ATV menegaskan sudah tidak ada masalah lagi. Pasalnya beberapa waktu lalu, ATV sudah membicarakan masalah ini secara lisan dengan KPID Jatim terkait dengan kerjasama dengan Kompas TV. Saat pertemuan itu, KPID menilai tidak ada masalah. Meski demikian ATV siap memberikan keterangan bila dipanggil oleh KPID seputar kerjasama dengan ATV tersebut.
Dwi Martono Arlianto, anggota Badan Pengawas ATV menegaskan bahwa KPID tidak mempermasalahkan kerjasama tersebut.

“KPID memperbolehkan ada kerja sama asal tidak melanggar aturan, kita sudah pelajari berbagai macam undang-undang dan perda, kerjasama ini dibenarkan,” kata Anton.

Dalam kerjasama tersebut, ATV tidak menjual chanel kepada pihak ketiga. Channel tetap milik ATV sehingga logo tetap ada pada TV tersebut dalam bentuk acara apapun.
Kerjasama tersebut bisa dilakukan dan menjadi kewenangan dari Badan Pengawas ATV. Sebelum melakukan kerjasama dengan pihak ketiga, Badan Pengawas sudah melakukan komunikasi dengan KPI. “Saya rasa tidak ada masalah dengan kerjasama ini,” kata Anton, panggilan akrab Dwi Martono.

Disinggung mengenai kerjasama ini apa tidak mengecilkan nama ATV, Anton menegaskan dalam kerjasama ini kedua belah pihak diuntungkan. “Tidak ada yang dirugikan dalam kerjasama ini,” tegasnya. Tidak hanya siap memberikan klarifikasi kepada KPID, Badan Pengawas ATV siap memberikan keterangan kepada DPRD Kota Batu.

Beberapa hari sebelumnya di Bhirawa juga ditulis bahwa menurut DPRD Kota Batu kerjasama antara ATV dengan KOMPAS sudah berakhir demi hukum. Sayang website Bhirawa telah dihack sehingga tidak bisa saya tembus lagi. Tulisan di atas saya dapatkan dengan bantuan dari teman saya.

Perizinan
Dengan posisi KOMPAS yang kemarin masih menggunakan kata TV, posisi ATV terancam. Namun dengan hilangnya kata TV di KOMPAS mungkin masalahnya bisa sedikit berkurang.

Ini tulisan yang saya kutip dari http://www.malangraya.info yang terbit 11 September lalu

Surya Aka, Ketua Bidang Kelembagaan KPID Jatim menjelaskan, ATV sebenarnya belum mendapatkan Izin Penyiaran Prinsip. Stasiun TV milik Pemkot ini masih mendapatkan rekomendasi hasil Forum Rapat Bersama (FRB) KPID Jatim. Rekomendasi berupa FRB tersebut, merupakan proses untuk mendapatkan IPP yang akan dikeluarkan oleh Kementerian Kominfo.

‘’Kami akan lihat bagaimana kerjasama ATV dengan Kompas TV itu. Jika memang ada pelanggaran, kami bisa mencabut FRB sehingga IPP tidak akan keluar. Kalau IPP tidak keluar, secara otomatis ATV tidak boleh siaran,’’ ungkap Surya Aka kepada Malang Post, kemarin.

Menurutnya, kasus kerjasama ATV dengan Kompas TV lebih pelik karena ATV merupakan stasiun TV milik Pemkot Batu. Jika TV tersebut milik pemerintah, penjualan saham atau kerjasama dengan pihak ketiga harus ada persetujuan dari DPRD.

Dia menambahkan, KPI pusat bersama Kementerian Kominfo sudah menyemprit Kompas TV sebelum launching di Jakarta, Jumat (9/9) lalu. Bahkan, kedua lembaga tersebut sudah memanggil pimpinannya untuk memberikan klarifikasi, apalagi mereka sudah menayangkan iklan besar-besaran sebelum launching.

‘’Manajemen Kompas TV memberikan klarifikasi, bahwa mereka bukan stasiun TV melainkan production house (PH). Kominfo kemudian menyarankan mereka memberikan penjelasan jika Kompas TV bukan stasiun TV, misalnya dengan menggunakan logo Kompas PH. Jika mereka menggunakan Kompas TV tetap harus mengantongi IPP dari Kominfo atas rekomendasi KPI,’’ tegas dia.

Ketika pihak ketiga tersebut kerjasama dengan TV lokal, maka produk lokal tetap harus mendapatkan porsi lebih banyak. Paling tidak komposisi konten lokal 50:50. Sedangkan selama ini, isi lokal ATV sudah banyak hilang sejak kerjasama itu. Ini berarti, menurut Surya Aka, ATV sudah melenceng dari proposal untuk pengajuan rekomendasi ke KPID. ‘’Kalau isi sudah melenceng dari proposal, rekomendasi FRB bisa dicabut,’’ pungkasnya.

Refrensi
http://malangnews.com/batu/karyawan-atv-segera-pindah-massal
http://webcache.googleusercontent.com/search?q=cache:qGSY-UVxOZQJ:www.harianbhirawa.co.id/arsip/36361-atv-siap-dipanggil-kpid+http://www.harianbhirawa.co.id/arsip/36361-atv-siap-dipanggil-kpid&hl=id&gl=id&strip=1
http://www.malangraya.info/2011/09/11/141311/4333/izin-atv-terancam-dicabut/

20 thoughts on “ATV Setelah Masuknya KOMPAS

  1. ktv tangerang sekarang bener-bener full dari pusat (kayaknya) soalnya acara lokalnya itu langsung dari pusat. Padahal dulu ktv namanya KOmedi TV, TV Humor Satu-Satunya di Dunia (punya EkoPatrio). Dan sekarang, hilang aja kaya ditiup angin

  2. Ya ada di artikel “ATV Kini”. Kalau BCTV Surabaya, TVB Semarang, STV Bandung, MOS TV Palembang, Khatulistiwa TV Pontianak, Dewata TV Bali, dan Makassar TV…. Kalau diantara 9 TV lokal itu kalau siaran lokal harus menghindari Station ID KTV Banten.

Leave a comment